ITNY dan Kementerian Hukum DIY Perkuat Sinergi Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual
Yogyakarta, 12 Mei 2026 – Institut Teknologi Nasional Yogyakarta (ITNY) resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam bidang Kekayaan Intelektual (KI) yang berlangsung di Hotel Grand Rohan Yogyakarta.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Rektor ITNY, Prof. Dr. Ir. Setyo Pambudi, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto, dalam rangka memperkuat kolaborasi pengembangan ekosistem Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi.
Kerja sama ini berfokus pada pembentukan dan penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di ITNY sebagai pusat layanan, pendampingan, dan pengembangan KI bagi sivitas akademika. Melalui kerja sama tersebut, kedua belah pihak akan bersinergi dalam pelaksanaan sosialisasi, edukasi, pendampingan pendaftaran, hingga komersialisasi Kekayaan Intelektual yang dihasilkan oleh dosen, peneliti, maupun mahasiswa ITNY.
Rektor ITNY menyampaikan bahwa pembentukan Sentra KI menjadi langkah strategis untuk meningkatkan budaya inovasi dan perlindungan hukum terhadap hasil riset serta karya akademik di lingkungan kampus.
“ITNY memiliki banyak potensi inovasi dan hasil penelitian yang perlu mendapatkan perlindungan hukum sekaligus didorong agar memiliki nilai tambah dan manfaat bagi masyarakat maupun dunia industri. Kehadiran Sentra KI diharapkan mampu menjadi wadah pendampingan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam membangun ekosistem inovasi nasional. Perguruan tinggi dinilai sebagai pusat lahirnya berbagai karya kreatif dan teknologi yang perlu mendapat perlindungan serta dukungan hilirisasi.
Selain penandatanganan PKS, kegiatan juga diisi dengan sambutan, keynote speech, serta penyerahan piagam penetapan dan pencatatan Kekayaan Intelektual kepada sejumlah institusi pendidikan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Melalui kerja sama ini, ITNY diharapkan mampu memperkuat tata kelola Kekayaan Intelektual secara lebih terstruktur, meningkatkan jumlah pendaftaran KI, serta mendorong komersialisasi hasil inovasi kampus sehingga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat dan kemajuan industri nasional.


